Dokumen Anda sudah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Tapi, apakah itu sudah cukup agar dokumen tersebut berlaku di luar negeri? Jawabannya sering kali adalah tidak.
Untuk menjamin dokumen Anda diakui secara hukum oleh negara tujuan (seperti untuk visa, studi, atau urusan bisnis), dokumen tersebut harus melalui proses Legalisasi atau Apostille.
Pare Translator tidak hanya menyediakan jasa penerjemah yang akurat, tetapi juga menawarkan layanan pengurusan Legalisasi dan Apostille terpadu.
🔑 Pentingnya Legalisasi dan Apostille Setelah Terjemahan
Legalisasi adalah proses pengesahan tanda tangan dan stempel resmi pada dokumen yang dilakukan oleh instansi pemerintah terkait (seperti Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri), yang kemudian dilanjutkan ke Kedutaan Besar negara tujuan.
Namun, sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Apostille, proses pengesahan menjadi jauh lebih cepat dan sederhana untuk negara-negara anggota konvensi.
1. Proses Tradisional: Legalisasi Bertingkat
Jika negara tujuan bukan anggota Konvensi Apostille, dokumen Anda harus melalui:
-
Pengesahan Notaris: (Jika diperlukan)
-
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): Verifikasi tanda tangan Penerjemah Tersumpah.
-
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu): Pengesahan akhir oleh pemerintah Indonesia.
-
Kedutaan/Konsulat: Pengesahan final oleh perwakilan negara tujuan.
2. Proses Modern: Sertifikasi Apostille (Lebih Cepat!)
Jika negara tujuan adalah anggota Konvensi Apostille, prosesnya dipersingkat:
-
Dokumen terjemahan tersumpah hanya memerlukan satu sertifikasi dari instansi yang ditunjuk (di Indonesia, ini dilakukan oleh Kemenkumham).
-
Sertifikat Apostille ini langsung diakui oleh negara anggota konvensi lainnya, tanpa perlu pengesahan berulang di Kedutaan.
Pare Translator: Solusi Terpadu Legalitas Dokumen Anda
Kami memahami kerumitan dan waktu yang dihabiskan untuk mengurus legalisasi atau Apostille.
-
Layanan One Stop Solution: Setelah terjemahan tersumpah selesai, tim Pare Translator siap mengurus Legalisasi di Kemenkumham dan Kemenlu, hingga memproses sertifikat Apostille untuk Anda.
-
Efisiensi Waktu: Kami memotong birokrasi yang panjang, memungkinkan dokumen Anda siap digunakan di luar negeri dengan lebih cepat.
“With us. To The World.”
Jangan biarkan dokumen Anda tertahan di meja birokrasi. Hubungi Pare Translator hari ini untuk mendapatkan layanan Penerjemah Tersumpah sekaligus pengurusan Legalisasi dan Apostille yang cepat dan terpercaya!
